FITRA Ungkap Lelang Benih Jagung Bermasalah

FITRA Ungkap Lelang Benih Jagung Bermasalah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menyelidiki dugaan aliran uang ke DPR, terkait dengan pengadaan benih jagung. Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi yakin pernyataan Yudi Setiawan dalam kesaksiannya di sidang pengadilan tipikor bukan sekadar omong kosong. Berdasar data yang dimiliki FITRA, setidaknya ada dua paket lelang pengadaan benih jagung hibrida Ditjen Tanaman Pangan pada 2012 yang dianggap bermasalah. “Jadi, wajar pernyataan kesaksian Yudi Setiawan, tidak mungkin dia omong doang di persidangan,” kata Uchok di Jakarta kemarin (9/10). Uchok membeberkan, dugaan dua paket bermasalah itu didasarkan pada pengumuman paket pertama pada 23 April 2012 dan pengumuman paket kedua pada 15 Agustus 2012. “Lelang yang bermasalah itu secara garis besar karena penentuan pemenang yang tidak lazim,” ujarnya. Paket lelang pertama yang bermasalah, ungkap Uchok, adalah pengadaan benih jagung hibrida dalam rangka optimalisasi pengembangan area tanam Ditjen Tanaman Pangan tahun 2012 (paket 2). Paket HPS (harga perkiraan sendiri)-nya sebesar Rp36.399.636.000. Uchok mengungkapkan bahwa lelang tersebut dimenangi PT Radina Bio Adicita dengan harga penawaran Rp34.244.157.000. Dia menyatakan, harga pemenang lelang itu terlalu mahal dan tinggi. “Padahal, ada penawaran yang lebih rendah dan murah, tapi dikalahkan,” katanya. Penawaran yang lebih rendah tersebut diajukan CV Graha Sakti dengan harga Rp29,9 miliar, PT Ceudah Raya Komunika (Rp31,9 miliar), dan PT Pertani (Rp32,1 miliar). Model yang hampir sama diterapkan pada pengadaan benih jagung hibrida dalam rangka optimalisasi pengembangan area tanam Ditjen Tanaman Pangan tahun 2012 (paket 1). Paket HPS-nya Rp 27.225.000.000. Pada lelang tersebut, perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenang adalah Andalan Mitra Persada dengan nilai penawaran Rp22.500.000.000. Harga itu juga dianggap terlalu tinggi. Padahal, ada peserta lelang lainnya, yakni PT Lesindo Bersinar, yang mengajukan harga penawaran hanya Rp20,6 miliar. “Dimenangkannya harga tinggi dan mahal itu mengonfirmasi kepada publik tentang dugaan cost fee besar yang dibagi-bagi kepada pejabat publik dan politisi,” tudingnya. Demi efektivitas penelusuran, lanjut Uchok, KPK perlu menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk bersama-sama mengungkap dugaan aliran dana USD 130 ribu seperti yang telah disampaikan Yudi. “KPK harus selidiki ini, tidak boleh tidak,” desaknya lagi. (dyn/c9/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: