Wadir RSUD 45 Dipanggil Tipikor, Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Wadir RSUD 45 Dipanggil Tipikor, Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

KUNINGAN- Keseriusan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kuningan untuk menyidik kasus dugaan penipuan CPNS, layak diapresiasi. Begitu pihak korban melapor ke polisi, Tipikor langsung bergerak dengan memanggil terduga penipuan CPNS, BS, kemarin (9/10). Memakai kemeja tangan panjang, BS nampak duduk di ruang Tipikor menjalani pemeriksaan. Bahkan BS diminta Kanit Tipikor Iptu Herrie Pramono SH untuk mengambil berkas formulir pendaftaran di rumah terduga. Sayangnya, Herrie enggan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap BS. Dia berkilah, pemeriksaan terhadap BS belum lengkap dan belum bisa di ekspos ke media lantaran baru tahap permulaan. “Nantilah kalau berkasnya sudah lengkap, tentu akan kami ekspos ke rekan-rekan. Untuk sekarang belum bisa karena baru tahap permulaan meminta keterangan saja. Biarkan kami bekerja untuk mengungkapnya. Kami janji, jika sudah lengkap pasti akan mengundang wartawan,” ungkapnya, kemarin (9/10). Dari pantauan Radar, selain BS, Wadir RSUD 45 Apip Purnama Hadi SSos MSi terlihat berada di ruang Tipikor. Satu penyidik dengan serius meminta keterangan dari Apip. Setiap keterangan Apip langsung ditulis penyidik Tipikor tanpa ada yang terlewati. Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 14.20, Apip yang masih mengenakan seragam PNS ke luar dari ruang pemeriksaan. Kesempatan itu digunakan wartawan untuk mewawancarainya. Dalam penjelasannya, Apip mengatakan, dia hanya diundang Tipikor untuk klarifikasi penerimaan pegawai negeri di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Dia juga ditanya penyidik apakah kenal tidak dengan Sarmah, warga Jalaksana. “Saya jawab, kalau saya tidak kenal sama sekali dengan yang namanya Sarmah seperti yang disebutkan penyidik. Begitu juga soal penerimaan CPNS di RSUD, tidak ada penerimaan. Yang ada hanya tenaga kontrak yang levelnya di bawah tenaga harian lepas (THL) dan yang menggajinya yaitu badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD,” terang dia. Terkait nama Sarmah, Apip sekali lagi menegaskan, setahu dirinya tidak ada nama tersebut dalam daftar seleksi ataupun yang lolos sebagai pegawai BLUD. Termasuk titipan dari oknum BS atau seseorang untuk menjadikannya sebagai pegawai rumah sakit. Apip juga mengungkapkan kehadirannya di kantor polisi untuk menerangkan tentang perekrutan pegawai rumah sakit termasuk terkait Sarmah, sebagai korban penipuan CPNS. \"Kami pastikan pada tahun 2013 ini tidak ada perekrutan CPNS di RSUD 45 Kuningan. Kalaupun ada perekrutan pegawai hanya diperuntukan bagi tenaga honorer sebagai pegawai BLUD berstatus tenaga kontrak yang segala biaya operasional dan gajinya ditanggung oleh pihak rumah sakit. Jika BLUD sanggup menggajinya, maka akan dikontrak. Kalau untuk seleksi CPNS sih tidak ada,\" kata Apip. Seperti yang diberitakan Radar edisi Kamis (3/10) lalu, BS yang pegawai Pemkab Kuningan dilaporkan ke Polres Kuningan oleh Siti Zubaedah, warga Dusun Puhun RT 18 RW 07 Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya dengan tuduhan penipuan. Putra Siti dijanjikan lolos menjadi PNS di Pemkab Kuningan dan akan ditempatkan di RSUD 45 Kuningan dengan catatan harus menyerahkan uang sebesar Rp60 juta. Karena butuh pekerjaan, akhirnya orang tua korban menyanggupi dan memberikan uang tunai kepada BS. Namun janji manis BS tidak ditepati, di mana sampai sekarang  anak korban tidak kunjung diangkat menjadi PNS. Padahal uang pelicin sudah diserahkan ke BS sejak akhir tahun lalu. Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Real Mahendra saat itu membenarkan jika kepolisian sudah menerima pengaduan dari Siti Zubaedah. Pelapor merasa dirugikan oleh ulah BS, karena sudah menyerahkan uang Rp60 juta tapi janji mau diangkat PNS tidak terbukti. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: