BKPSDM Evaluasi Penerapan Sasaran Kerja Pegawai

BKPSDM Evaluasi Penerapan Sasaran Kerja Pegawai

CIREBON-Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja dan profesionalitas ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon, BKPSDM menggelar evaluasi penerapan sasaran kerja pegawai (SKP) di Aula BKPSDM, beberapa waktu lalu. Evaluasi tersebut dihadiri seluruh Kasubag Program dari seluruh SKPD di lingkup Pemkab Cirebon.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Dr Hilmi Rivai MPd melalui Sekretaris BKPSDM Sri Darmanto mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur capaian dan target kinerja program tiap-tiap SKPD dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Evaluasi penerapan sasaran kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon ini rutin dilakukan, ini mengukur bagaimana capaian kinerja kita selama setahun,” ujarnya.

Diterangkannya, selain mengukur kinerja, evaluasi ini juga untuk mengetahui kekurangan dan kendala selama pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang sudah berjalan.

“Tujuan kita ini menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu setiap satuan perangkat kerja harus bisa mengoptimalkan kinerjanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Dijelaskannya, setiap perangkat kerja harus merencanakan dan memastikan perencanaan tersebut bisa dieksekusi dengan baik untuk meningkatkan capaian kinerja.

“Alhamdulillah tahun ini berjalan dengan baik meskipun ada kendala pandemi Covid-19 sehingga semua program harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada, tahun depan karena momentumnya pemulihan ekonomi maka penyusunan program diupayakan menitik beratkan kepada usaha pemulihan ekonomi,” ungkapnya. (dri/adv)

BACA JUGA:

·  Waspada! Selama 7 Hari, Covid-19 Sudah Menjangkit 6,5 Juta Orang

·  Raden Reza Pramudia Dikabarkan Mau Jumenengan Jadi Sultan Kasepuhan, Begini Tanggapan saat Dikonfirmasi

·  Keseruan Pelantikan Kuwu Kabupaten Cirebon, Panitia: Pak Jengkolnya Dicopot Dulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: