Tegas! Kapolres Cirebon Kota Bubarkan Pengunjung Rumah Makan yang Masih Buka
CIREBON - Patroli gabungan yang dilakukan di wilayah Kota Cirebon mendapati rumah makan di Jalan Pandesan masih buka melewati ketentuan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar yang memimpin patroli langsung membubarkan pengunjung rumah makan dan meminta pengelola langsung tutup.
\"Kami sudah sampaikan imbauan lewat media massa, media sosial. Saya kira semua sudah tahu, pukul 10 malam harus tutup,\" kata Kapolres di salah satu rumah makan, Jumat malam (31/12/2021).
Ditegaskan dia, ketentuan tersebut seharusnya dipatuhi semua pihak. Bahwa pukul 22.00 WIB semua jenis usaha sudah harus tutup.
Patroli gabungan malam ini masih dilakukan guna menyisir tempat usaha yang masih buka, melewati batas waktu.
Juga membubarkan kerumunan masyarakat yang hendak merayakan tahun baru di kawasan Kota Cirebon. (jrl)
Baca juga:
- Artis CA Siapa, Akhirnya Terkuak Ternyata Salah Satu Pemain Sinetron Ikatan Cinta
- Malam Tahun Baru, Akses Jalan ke Pusat Kota Cirebon Ditutup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: