Komisi III Soroti PJU dan Parkir

Komisi III Soroti PJU dan Parkir

CIREBON-Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cirebon kerap kali disoal. Terang saja, kondisi PJU kerap kali rusak. Akibatnya, penerangan jalan terganggu. Bahaya. Termasuk terjadi tindak kriminal.

Itulah yang kini disoroti Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon saat melakukan rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, kemarin. Bukan hanya PJU, perihal parkir pun disoal komisi III.

Wakil Ketua Komisi III, Syahril Romadhoni menargetkan agar persoalan PJU bisa diselesaikan. “Tolong, PJU diselesaikan. Karena lapangan, banyak PJU yang mati,” ujar Donny, sapaan akrabnya.

Politisi PDIP itu mempertanyakan, apakah di tahun 2022 ini, ada PJU yang bertenaga surya? “Ketika ada, bukankah bisa mengurangi jumlah setoran yang harus dibayarkan ke PLN. Tapi, ternyata tidak ada program itu,” tandasnya.

Hal serupa disampaikan anggota komisi III, Muklisin Nalahidin. Banyak keluhan yang diterimanya, terkait gelapnya jalananan lantaran PJU rusak. Politisi Demokrat itu tidak menyoroti soal PJU yang berada di jalan provinsi atau jalan milik pusat.

“Saya lebih menyoroti kondisi di jalan kabupaten, yang memang menjadi kewenangan kita. Meskipun sudah tersentuh, tapi nyatanya kan masih kecil. Buktinya peteng,\" tuturnya.

Ia pun spesifik menyebutkan kondisi jalan di Jagapura, Desa Slendra yang merupakan daerah terluar berbatasan dengan Kabupaten Indramayu. “Sudah daerahnya terpencil. Kurang penerangannya pula. Padahal, itu etalase Kabupaten Cirebon. Saya minta diperbaiki. Untuk mengurangi tingkat kriminalitas dijalan,” ungkapnya.

Selain persolaan PJU, parkir pun tak luput menjadi sorotan. Di Kabupaten Cirebon, potensi pendapatan dari sektor retribusi parkir, angkanya cukup tinggi. “Dari dishub ini, sumber PAD nya kan selain dari PJU yang hitungannya jelas per KWH, per titik, juga dari parkir. Ini bagaimana?,” ucapnya.

Karena itu, kata Mukhlisin, pihaknya mengajukan untuk bisa meningkatkan PAD, diberlakukanlah pajak tahunan. Hanya saja, untuk bisa menuntaskannya tentu butuh regulasi. “Daerah lain kan sudah bisa. Kalau kita menerapkan juga bagaimana. Tinggal nanti kita atur regulasinya,” ucapnya.

Ia melihat potensi yang ada itu, harus bisa dimaksimalkan. Caranya, bisa dimulai dengan cara kerja sama dengan showroom. “Ketika motor keluar, itu sudah include pajak langganan parkirnya,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan, Imam Ustadi melalui Kabid Sarana Prasarana, Hilman Firmansyah menjelaskan, terkait PJU ia menyadari di tahun 2021 kemarin banyak kerusakan. Pihaknya pun bahkan mengantongi jumlah keluhan, selama satu tahun itu, sampai 9 ribuan. Keluhannya sama terkait PJU.

Hilman mengaku, bukannya Dishub lepas tanggung jawab, dengan tidak segera memperbaiki. Hanya saja, dari segi anggarannya memang tidak tersedia. “September saja, uang pemeliharaan sudah habis. Enggak ada. Karena ada perubahan SOTK itu. Jadi kita hanya memprioritaskan yang sifatnya urgen saja,” tukasnya

Hilman menyampaikan ada 4495 data lampu PJU yang dalam kondisi rusak. Sementara, kebutuhan PJU di Kabupaten Cirebon masih banyak. Dibutuhkan 15 ribu titik cahaya lagi. Artinya, wajar saja ketika dilapangan jalanan peteng. Karena yang sudah ada saja, kondisinya rusak dan masih membutuhkan 15 ribu titik lagi. “Kami berharap, tahun ini mendapat bantuan dari naggaran provinsi,” katanya.

Adapun terkait potensi retribusi parkir, memang selama ini, belum semuanya tersentuh Dishub. Khususnya, terkait kendaraan pengangkut barang. Karena ada retribusi bongkar muat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: