Maling Spesialis Komputer Sekolah Ditangkap

Maling Spesialis Komputer Sekolah Ditangkap

CIREBON - Selesai sudah petualangan Dani Nugraha (30). Pria warga Desa/Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan ini harus berurusan dengan polisi karena tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di SMPN 2 Pangenan, Kabupaten Cirebon. Penangkapan terhadap tersangka ini bermula, Minggu (13/10) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu tersangka dengan menggunakan linggis mencongkel jendela ruangan Tata Usaha (TU) di sekolah tersebut. Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian membongkar perangkat computer dan mempreteli komponennya. Di saat bersamaan, Damin (56) seorang penjaga sekolah yang sedang melakukan kontrol ruangan mencurigai adanya suara gaduh dari ruang TU. Karena penasaran, saksi Damin pun mengintipnya melalui jendela. Ternyata saksi Damin melihat ada seseorang di ruang TU sedang membongkar komputer. Selanjutnya, saksi memberitahukan warga setempat. Warga yang datang langsung mengepung sekolah tersebut dan berhasil menangkap tersangka. Polisi kemudian datang beberapa menit setelah menerima laporan warga. Beserta barang buktinya, tersangka digelandang ke Mapolsek Pangenan guna proses hukum lebih lanjut. “Saya sudah beberapa kali melakukan di Beber, Pangenan, Sindanglaut, Cianjur, dan Sukabumi. Selain monitor, saya hanya mempreteli CPU dan mengambil prosesor serta motherboard-nya saja. Kalau Prosesor komputer saya jual seharga Rp250 ribu, sedangkan motherboard saya jual seharga Rp200 ribu. Itu juga saya jual ke warnet di Bandung. Uang hasil penjualan saya pakai untuk persiapan biaya persalinan istri yang akan melahirkan anak pertama saya,” kata tersangka Dani Nugraha. Sementara itu, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kapolsek Pangenan AKP Jufrini mengatakan tersangka merupakan pencuri spesialis komputer di sekolah-sekolah. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. (rdh)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: