Geng Motor Pelaku Penyerangan di Babakan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Geng Motor Pelaku Penyerangan di Babakan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pelaku kedua, Rmd warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

 

Terakhir BM warga Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.

 

Dalam penganiayaan tersebut, para pelaku memiliki peran masing-masing.

 

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

 

Baca juga:

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: