Pedagang Mulai Ragukan Polisi
ARJAWINANGUN- Para pedagang lemprakan Pasar Tegalgubug, Kabupaten Cirebon yang melaporkan kasus dugaan penjualan fasilitas umum (fasum) ke Mapolsek Arjawinangun mulai tak percaya dengan kinerja penyidik. Pasalnya, sudah hampir 10 hari (sejak pengaduan), penanganannya belum menemui titik terang. Menurut KH Nadziri Siroz, pengasuh Pondok Pesantren At-Taqwa Assalafiyah Tegalgubug, lambatnya pengusutan kasus ini menunjukkan kinerja penyidik Polsek Arjawinangun masih jauh dari apa yang diharapkan. “Terbukti hingga sekarang memasuki hari ke-10, kasusnya tak mampu ditangani dan tak ada titik terang,” tegas KH Nadziri Siroz kepada Radar, Minggu (14/11). Dia mempertanyakan mengapa Polsek Arjawinangun malah memberi petunjuk agar melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon. “Ini lempar bola. Ada apa dengan penyidik di Polsek Arjawinangun. Harusnya pihak kepolisian menjadikan kasus penjualan fasum sebagai memontum pembuktian kepada masyarakat,” tegasnya. Terpisah, tokoh masyarakat Tegalgubug KH Shobirin meminta kepada polsek agar punya keinginan untuk menyelesaikan kasus ini. “Masa fasum diperjualbelikan. Ini harus diusut tuntas,” ungkapnya. KH Shobirin mengaku kecewa terhadap kinerja Polsek Arjawinangun. Dalam waktu dekat ini, tambah dia, pihaknya bersama mahasiswa dan pedagang akan melakukan unjuk rasa jika tak ada kemauan untuk mengusut kasus ini. “Harus dituntaskan. Kami mendesak kepolisian menuntaskannya,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren Al-Iffah Rembes, Tegalgubug, itu. Diberitakan sebelumnya, para pedagang resah dengan pungutan liar (pungli) bermodus penjualan fasum yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Sekitar 25 pedagang melapor ke Mapolsek Arjawinangun, Kamis lalu (4/11). Mereka datang ke kantor polisi dengan membawa barang bukti berupa kwitansi pembayaran. Menurut perwakilan pedagang, Subhan, pungutan penjualan fasum itu sudah berlangsung sebulan lalu. Besarnya mulai dari kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta. “Yang bikin resah, kalau tak bayar di pasar, mereka nagih ke rumah”, ujarnya. Ditambahkannya fasum yang dijual adalah tempat parkir, taman, dan penginapan. “Mungkin cuma masjid yang belum dijual,” imbuhnya. Anehnya lagi fasilitas-fasilitas umum ini dijual secara perseorangan. Perwakilan pedagang lainnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya menginginkan kasus ini segera diselesaikan. Alasannya, para pedagang sudah resah dengan persoalan pungli. “Bagaimana mau berjualan dengan tenang, kalau terus dipunguti,” paparnya. (mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: