Pedagang Pelabuhan Kejawanan Datangi Markas Macan Ali, Pertanyakan Relokasi

Pedagang Pelabuhan Kejawanan Datangi Markas Macan Ali, Pertanyakan Relokasi

CIREBON - Tak kunjung menempati kios baru, sejumlah perwakilan pedagang warungan di Pantai Kejawanan mendatangi Markas Besar Laskar Agung Macan Ali.

Kedatangan para pedagang ke Jalan Alun-alun Timur Kasepuhan, Kota Cirebon bertujuan menuntut janji relokasi ke shelter atau kios baru di Pelabuhan Kejawanan Cirebon.

\"Kami sudah dua tahun semenjak warung dibongkar, hingga sekarang belum juga menempati kios baru yang sudah dibangun pihak Pelabuhan Kejawanan,” ujar Fiqih, salah satu pedagang kepada radarcirebon.com, Selasa 18 Januari 2022.

“Saya datang ke sini karena sebelum warung kami dibongkar dari Macan Ali menjamin akan diberikan kios baru,\" tambahnya.

Fiqih mengatakan, para pedagang juga sudah mendapatkan nomor urut penempatan kios baru. Karena, pada awal 2021, pedagang diundang pihak Pelabuhan Kejawanan untuk mengambil nomor undian penempatan kios.

“Namun, sampai sekarang belum juga kami menempati kios baru tersebut. Tapi, anehnya ada salah satu restoran yang dibolehkan untuk beroperasi di sebelah kios-kios pedagang,” katanya.  

Sementara itu, Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Cirebon Prabu Diaz kepada radarcirebon.com menuturkan, kedatangan para pedagang tersebut menuntut kejelasan agar para pedagang menempati kios baru.

\"Sudah 2 tahun mereka dijanjikan untuk dibuka, tetapi tidak dibuka-buka oleh otoritas PPN kejawanan,\" tuturnya.

Diaz menjelaskan, pihaknya yang menjamin para pedagang membongkar warungnya saat akan direlokasi.

\"Kenapa mereka datang ke sini, karena dulu saat warung-warung PKL mereka dibongkar itu jaminannya adalah Kami,” jelasnya.

Pada saat itu, otoritas Pelabuhan Kejawanan tidak berani melakukan tindakan pembongkaran warung milik pedagang.

Lalu, pihaknya diminta untuk membantu melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar mau direlokasi. “Saya menjadi jaminannya, kemudian mereka pun membongkar warung sendiri,” terangnya.

Dengan kondisi demikian, Prabu Diaz akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pusat dan Presiden Jokowi.

\"Nanti kami coba melakukan komunikasi dengan pihak PPN Kejawanan. Kalau pertemuan itu mentok, maka kami lapor kepada menteri dan presiden juga kepada institusi terkait baik di Pemerintah Kota Cirebon dan Provinsi Jawa Barat,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: