OTT KPK di Pengadilan Surabaya, Pengacara, Hakim sampai Panitera Diciduk Subuh-subuh

OTT KPK di Pengadilan Surabaya, Pengacara, Hakim sampai Panitera Diciduk Subuh-subuh

SURABAYA- OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya, tadi subuh, Kamis (20/1/2022). Hakim, panitera dan pengacara dikabarkan diciduk dari operasi senyap itu.

Informasi yang diterima wartawan, OTT di Pengadilan Negeri Surabaya terjadi sekitar pukul 05.00 sampai dengan 05.30 WIB.

Tiba-tiba KPK datang ke Pengadilan Negeri Surabaya dan dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Tidak hanya itu, KPK juga dikabarkan menyegel ruangan hakim sesaat sebelum meninggalkan PN Surabaya.

\"Ada hakim PN Surabaya yang dibawa, panitera pengganti juga diamankan,\" kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, saat dikonfirmasi Disway.

Disebutkan bahwa yang dibawa di dalam mobil terlihat Itong Isnaeni Hidayat SH MH yang merupakan seorang hakim.

Kemudian Hamdan SH yang merupakan panitera pengganti. Sementara pengacara yang dimaksud belum diketahui.

Andi mengaku belum mengetahui terkait hal apa kejadian itu. Dia meminta agar wartawan menunggu penjelasan KPK.

Sementara KPK juga membenarkan ada OTT di PN Surabaya.

\"Hakim, panitera dan pengacara,\" kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Menurut dia, ada dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan uang terkait dengan perkara. (yud/mic/disway)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: