Warga Jagasatru, Pekalipan, Pegambiran dan Suranenggala Ditangkap Polisi di Tegal, Sindikat Pencurian HP

Warga Jagasatru, Pekalipan, Pegambiran dan Suranenggala Ditangkap Polisi di Tegal, Sindikat Pencurian HP

CIREBON - Warga Kelurahan Jagasatru, Pekalipan, Pegambiran Kota Cirebon dan Suranenggala Kabupaten Cirebon, ditangkap polisi di Tegal, Jawa Tengah. Rupanya mereka sindikat pencurian HP.

Terdapat empat warga yang ditangkap polisi, karena kasus pencurian HP jamaah pengajian di Dukuhturi, Tegal.

Mereka adalah Shr, warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

SA, warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Hnd warga Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Kemudian Sms warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Keempat warga tersebut diduga sindikat pencurian HP yang kerap beraksi di sejumlah wilayah.

Saat aksinya terungkap di Dukuhturi, Tegal, para tersangka berhasil menggasak 30 HP berbagai merk yang telah dimasukan dalam tas.

Aksi mereka terungkap, karena gerak-gerik yang mencurigakan dan saat diperiksa, terdapat puluhan HP jamaah maupun panitia pengajian.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: