Kuningan Layak Dimekarkan
KUNINGAN – Sepinya wacana pemekaran provinsi berbanding terbalik dengan wacana pemekaran kabupaten. Wacana pemekaran Kabupaten Kuningan misalnya, belakangan ini menjadi buah bibir para tokoh masyarakat. Para wakil rakyat yang duduk di parlemen daerah pun tidak ketinggalan membicarakan wacana tersebut. Pantauan Radar kemarin (23/10) di ruang persidangan DPRD, beberapa anggota dewan terlibat pembicaraan serius kaitan dengan wacana pemekaran daerah. Mereka tampak sedang menimbang-nimbang keuntungan dan kerugian dari pemekaran daerah, khususnya Kuningan. “Kalau Kuningan dimekarkan, ibu kota kabupaten barunya bisa di Luragung atau di Ciawigebang. Beberapa kecamatan yang masuk wilayah Kuningan timur bisa bergabung untuk membentuk kabupaten baru,” ujar politisi dari PKB, H Ujang Kosasih MSi dalam obrolan santainya. Dilihat dari hakikatnya, lanjut Ujang, pemekaran bertujuan untuk lebih memudahkan pelayanan dengan muara kesejahteraan rakyat. Dekatnya jarak antara masyarakat dengan pusat pemerintahan, menurut dia, akan semakin mempermudah masyarakat dalam menerima layanan. “Nah kita tahu bahwa geografis Kuningan itu jauh-jauh. Ada sebuah kecamatan yang harus menempuh jarak yang sangat jauh untuk menuju ke pusat pemerintahan. Dengan adanya pusat pemerintahan baru yang dekat, maka pelayanan masyarakat lebih dipermudah,” ungkapnya. Namun demikian, dilihat dari pemekaran daerah yang sudah dilakukan di daerah lain, sebagian besar membaginya menjadi ‘Kota’ dan ‘Kabupaten’. Jika pemekaran di Kuningan semacam itu, pihaknya kurang menyetujuinya. Sebab langkah seperti itu tidak akan mengatasi masalah jauh dan dekatnya pelayanan masyarakat. “Kalau kecamatan-kecamatan di seputar perkotaan saja yang masuk ‘Kota’ maka wilayah pinggiran tetap masuk kabupaten. Bagaimana kalau seandainya pusat pemerintahan baru di Luragung atau di Ciawigebang, masyarakat Kecamatan Pasawahan yang butuh pelayanan. Maka akan semakin jauh,” ungkapnya. Untuk itu, pemekaran berupa ‘Kota’ dan ‘Kabupaten’ kurang disetujuinya. Yang pantas untuk diterapkan di Kuningan yakni pembagian Kuningan wilayah timur agar menjadi kabupaten tersendiri. Beberapa kecamatan yang bisa masuk kabupaten baru tersebut meliputi dapil 3 dan 4. Seperti Luragung, Ciawigebang, Maleber, Lebakwangi, Cidahu, Ciwaru, Kalimanggis, Karangkancana, Cibingbin, Ciberem, Cimahi dan lainnya. “Meski ini merupakan obrolan santai, tapi kelihatannya bisa menjadi wacana yang patut diseriusi. Kabupaten baru nanti dapat dijadikan kawasan industri sesuai dengan kondisi kesuburan tanahnya. Sedangkan kabupaten lama bisa lebih difokuskan sebagai kabupaten konservasi dan pariwisata,” tukas Ujang. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: