Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Soroti Kasus Nurhayati, Minta Polri dan Kejagung Turunkan Tim
JAKARTA – Ditetapkannya Nurhayati bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran desa, padahal dia yang melaporkan, menjadi keprihatinan banyak kalangan.
Salah satunya adalah anggota DPR RI, Eva Yuliana. Dia merasa prihatin dan menyayangkan atas penetapan Nurhayati sebagai tersangka atas kasus korupsi yang dilakukan oleh Kuwu Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
“Nurhayati yang sudah berlaku kooperatif membantu penyidik kepolisian dalam mengungkap praktek korupsi, malah dijadikan tersangka,” katanya.
Baca juga: Nurhayati, Pelapor Jadi Tersangka Ini Versi Kajari
Menurutnya, penetapan tersangka pelapor kasus korupsi tersebut tidaklah terjadi.
“Ini bisa jadi mencoreng marwah penegak hukum, dalam hal ini Polresta Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon,” tuturnya.
Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI ini menambahkan, untuk kasus korupsi, seharusnya penyidik bisa menunjukkan dimana mens rea (niat jahat) yang bersangkutan.
“Sekarang kita pakai logika sederhana saja, jika ada niat jahat apakah bu nurhayati akan secara proaktif melaporkan kasus ini ke kepolisian? Rasanya tidak,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: