Mendagri Tak Mau Disalahkan

Mendagri Tak Mau Disalahkan

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak ingin turut disalahkan menyangkut kisruh penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. Keterlambatan penetapan dianggap sebagai tanggungjawab Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan, tanggung jawab kementeriannya sebatas menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pilkada (DP4). Data tersebut merupakan basis untuk menyusun DPT. “Dan itu sudah kami penuhi, bahkan sebelum tenggat waktu 14 bulan itu, atau lebih cepat dua hari, dan akurasi kami jamin,” ujar Gamawan di kantor Wakil Presiden di Medan Merdeka Utara Jakarta kemarin (24/10). Karena sudah diserahkan, lanjut dia, maka proses selanjutnya merupakan ranah KPU. “Kami kan sudah sempat membantu, itu KPU lah yang menjawab, karena di UU Pemilu pasal 32, kita kewajibannya hanya pada penyerahan DP4,” imbuh mantan gubernur Sumbar itu. Gamawan menegaskan, kisruh DPT tidak berhubungan dengan penyusunan e-KTP. Dia menjelaskan, dalam pengumpulan data DP4 tidak sepenuhnya berdasar KTP elektronik tersebut. Terlebih, program itu juga memang masih belum selesai secara keseluruhan. “Kalaupun e-KTP selesai, kan baru tahun ini, sedangkan kami menyerahkannya Februari. Undang-undang kan juga tidak menyebut sama sekali tentang e-KTP, UU hanya menyebut DP4,” tegas Gamawan. Terpisah, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan kalau pemerintah tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja. Sebab, menurut dia, bagaimanapun penyelenggaraan pemilu tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. “Kalau sudah begini tidak boleh saling lempar tanggung jawab,” kata Surya di kantor DPP Partai Nasdem Jakarta kemarin. Dia juga mengingatkan, kalau kisruh DPT hingga saat ini jika tidak ditangani dengan baik bisa memunculkan ketidakstabilan sosial dan politik yang serius. KPU dan pemerintah, lanjut dia, tidak boleh pula menganggap enteng persoalan DPT tersebut. “Ada potensi chaos, saya tidak bisa menyatakan tidak, lebih baik saya menyatakan sesuatu yang sedikit pahit dan agak keras, tapi itu semua semangat menjaga bangsa ini,” katanya. Dalam rapat pleno terbuka pada 23 Oktober 2013 lalu, atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU akhirnya memutuskan menunda penetapan DPT secara nasional selama selambat-lambatnya dua pekan. Penundaan itu terpaksa harus diambil karena dalam penyisiran data oleh Bawaslu ternyata masih ditemukan sekitar 20,3 juta pemilih yang bermasalah. “Ini masalah besar bagi kita semua, kalau (Pemilu) 2014 tidak transparan dan tidak memberikan kenyamanan, maka kita semua tidak akan bisa menjamin apa yang akan terjadi nanti,” tegas Surya kembali. Di bagian lain, Ketua Fraksi PKS di DPR Hidayat Nurwahid meminta KPU memanfaatkan waktu dua pekan untuk perbaikan DPT dengan maksimal. Dia tidak ingin ada penundaan lagi dalam penetapan DPT karena bisa memengaruhi tahapan pemilu berikutnya. Sebab jika kembali ditunda, justru akan menimbulkan ketidakpercayaan publik. “Kacaunya data pemilih seperti tahun 2009 jangan sampai terjadi lagi. Semakin lama ada KPU, seharusnya makin berpengalaman dan profesional,” kata Hidayat di kompleks parlemen, kemarin. dia berharap, KPU dan Bawaslu bisa melakukan koordinasi terkait DPT, termasuk bekerja sama dengan Kemendagri. (dyn/fal/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: