Kepala Desa Citemu, Siap Kembali Aktifkan Jabatan Nurhayati
CIREBON - Kepala Desa Citemu, Herintiano siap kembali mengaktifkan kembali Nurhayati dalam jabatannya di perangkat desa.
Menurut kepala Desa Citemu, pasca dicabutnya status tersangka dan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), Nurhayati bakal kembali bekerja melayani masyarakat.
Kepala Desa Citemu, Herintiano yang lditemui radarcirebon.com mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Nurhayati.
Saat ini, status Nurhayati adalah kepala dusun dan sifatnya masih pemberhentian sementara.
Baca juga:
- Nurhayati Bebas, Langsung Syukuran, Siap Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuwu Citemu
- Video Detik-Detik Nurhayati Pingsan
Dia menambahkan, untuk sekarang ini Nurhayati masih dalam status pemberhentian sementara bukan dipecat.
\"Kalau posisi Ibu Nur sekarang itu masih Kepada Dusun (Kadus),\" katanya, Rabu (2/3/2022).
Menurut Herintiano, tenaga Nurhayati masih dibutuhkan untuk melayani masyarakat Desa Citemu.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Jokowi Marah, Grup WA TNI Polri Minta Didisiplinkan
- Si Windu Kuda Kuningan, Pemberian Sunan Gunung Jati untuk Panglima Ewangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: