Survei LSI: Masyarakat Menolak Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden
JAKARTA – Masyarakat menolak wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan juga perpanjangan masa jabatan presiden.
Penolakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjang masa jabatan presiden itu terdata dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Mayoritas responden, menolak wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden karena alasan ekonomi atau pandemi Covid-19.
Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, PDI Perjuangan Tetap Setia pada Konstitusi
Dalam hasil survei LSI, responden setuju pemilihan umum tetap harus digelar pada 2024 sebagaimana diatur oleh konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945).
Direktur LSI Djayadi Hanan saat acara peluncuran hasil survei menyampaikan mayoritas responden, yaitu 68-71 persen dari total 1.197 orang, menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
Sehingga, Presiden Joko Widodo harus mengakhiri kepemimpinannya pada 2024 sesuai aturan konstitusi.
Hasil survei yang sama juga menunjukkan 64 persen dari 1.197 responden setuju pemilihan umum tetap digelar pada 2024 meskipun nanti masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: