Polisi Tahan Suami Eddies Adelia

Polisi Tahan Suami Eddies Adelia

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Ferry Setiawan, suami artis Eddies Adelia. Dia diduga melakukan penipuan terkait dengan investasi batu bara fiktif yang mengakibatkan korban merugi Rp25 miliar. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto menjelaskan, Ferry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Jumat lalu (25/10) setiba dari Singapura. Suami pesinetron kelahiran Jogja, 26 Februari 1979, itu semula diduga menjebak calon korban dengan cara bekerja sama di bidang distribusi batu bara. Untuk meyakinkan korban, sejumlah dokumen perusahaan ditunjukkan. Rikwanto menambahkan, Ferry juga memperlihatkan laporan pengiriman batu bara ke sejumlah perusahaan konsumennya. Atas dasar itu, korban tertarik sampai akhirnya menanamkan modal di perusahaan Ferry hingga mencapai Rp25 miliar. \"Dalam perjalanan bisnis, Ferry berpura-pura ada penggelapan. Saat itu, Ferry aktif melaporkan ke korban bahwa ada pengapalan dan dokumen secara lengkap, termasuk jumlah serta tujuan batu bara tersebut,\" ungkapnya. Menurut Rikwanto, semula korban percaya kepada Ferry karena sikap jujur dan istri Ferry yang seorang artis. Namun, lama-lama kepercayaan tersebut hilang. Korban mulai curiga hingga mengetahui bahwa kerja sama itu fiktif. Hasilnya, Ferry dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan sampai penyidik akhirnya menetapkannya sebagai tersangka. \"Ternyata, korban menyadari bahwa kerja sama yang dibangun dengan Ferry sejak 2009 tersebut adalah fiktif dan tidak ada,\" ujar dia. Selanjutnya, jelas Rikwanto, Ferry yang juga bendahara umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Sarjana NU (ISNU) dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. Hingga berita ini diturunkan, Eddies belum bisa dikonfirmasi. Tapi, menurut Rikwanto, Eddies telah diperiksa sebagai saksi. \"Sudah diperiksa pekan lalu, namun dia tidak mengetahui secara persis apa yang dilakukan suaminya,\" terang Rikwanto. (agu/hen/c9/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: