Perbandingan Label Halal Indonesia dan Sertifikat Halal MUI, Ahli Al-Qur’an Bicara

Perbandingan Label Halal Indonesia dan Sertifikat Halal MUI, Ahli Al-Qur’an Bicara

Radarcirebon.com, JAKARTA – Label halal Indonesia dan sertifikat halal MUI kini tengah ramai diperbincangkan publik.

Label halal Indonesia dan sertifikat halal MUI terus diperbandingkan. Label halal Indonesia mulai berlaku pada 1 Maret 2022.

Kemenang yang semula memperkenalkan Label Halal Indonesia, memicu kotroversi dan publik terus membandingkannya dengan sertifikat halal yang jauh sebelumnya telah dikeluarkan MUI.

Peluncuran label halal Indonesia ini langsung menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Baca juga:

Seorang ahli Alquran Ahmad Tholabi Kharlie ikut mengomentari peluncuran label halal Indonesia tersebut.

Dia merupakan bagian dari Tim Penulis Al-Qur’an Mushaf Banten.

Label berupa tulisan arab berbunyi ‘Halal’ yang didesain membentuk gunungan wayang dengan corak surjan serta disertai logotype ‘Halal Indonesia’ ini baru saja dirilis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: