Haris Azar dan Fatia Maulidiyanti Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik LBP
Radarcirebon.com – Haris Azhar menyatakan dirinya telah berstatus sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain Haris, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti juga ikut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan yang sama.
Informasi penetapan status tersangka ini diinformasikan sendiri Haris Azhar kepada wartawan ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Diperiksa 1 Jam, Penyidik Beri Opsi, Luhut Menolak
“Iya benar,” kata Haris Azhar, Jumat malam 18 Maret 2022.
Haris Azhar yang merupakan Direktur Eksekutif Lokataru ini mengatakan Surat Penyidikan diterima pada pukul 20.00 WIB Jumat 18 Maret 2022.
Namun, belum diketahui lebih lanjut mengenai perkara tersebut sejauh ini. Belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya atas penetapan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: