Naturalisasi Pemain Sepakbola, Ditjen AHU Kemenkumham: Bukan Hal yang Mudah

Naturalisasi Pemain Sepakbola, Ditjen AHU Kemenkumham: Bukan Hal yang Mudah

Radarcirebon.com – Surat rekomendasi naturalisasi tiga pemain sepakbola dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Tiga nama pemain sepakbola yang tengah mengajukan proses naturalisasi adalah Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas, dan Shayne Elian Jay Pattynama.

Baca juga: Sandy Walsh Sebentar Lagi jadi WNI, Persija dan Bali United Siap Berebut Tandatangannya

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto mengatakan, proses naturalisasi ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Selanjutnya ketiga calon akan menjalani pemeriksaan dan penelitian.

“Kita tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita mem-filter, screening, bahwa mereka memang layak diberi status WNI,” kata Baroto di Jakarta, Jumat 18 Maret 2022, dikutip dari jawapos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: