Kuasa Hukum Hebat: Jago-Jadi juga Banyak Melanggar, Saksi Akui Terima Uang dari Bupati

Kuasa Hukum Hebat: Jago-Jadi juga Banyak Melanggar, Saksi Akui Terima Uang dari Bupati

JAKARTA-Sementara itu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pasangan nomor urut 6 yaitu pasangan Hebat yang diwakili oleh kuasa hukumnya Iwan gunawan, menerangkan, gugatan pihak pemohon salah sasaran, lantaran dalam pemilihan Calon Bupati Cirebon pada putaran pertama dimenangkan oleh salah satu pemohon yaitu pasangan Sunjaya- Gotas ( Jago-Jadi)nomor urut 2, takhanya itu pasangan pemohon juga banyak sekali melakukan pelanggaran seperti melakukan bagi-bagi mie instan, menggunakan fasilitas negara pada saat berkampanye, dan sampai dengan sidang ini berlangsung baliho pemohon masih banyak terpasang disejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon. ” Yang lebih mencengangkan, Calon wakil Bupati pasangan nomor urut 2, yaitu Gotas, dalam akun Facebooknya mencatut nama MK, dengan menyebutkan \' Assalamualailkum, kepada rekan-rekan seperjuangan, mari kita maksimalkan dalam pemilihan putaran kedua sesuai dengan putusan MK, agar bisa memenangkan pasangan Jago-Jadi dalam satu putaran,” ungkapnya. Dengan demikian kata dia, kepada ketua Majelis hakim agar menolak gugatan dari pemohon. Masalahnya pemohon seperti tidak siap menghadapi kekalahan dan saat ini sedang berhalusinasi serta mencari kesalahan yang sebenarnya tidak adakaitanya dengan hasil suara. Usai pihak termohon dan terkait membacakan pembelaan dan bantahannya, ketua majelis hakim kemudian mempersilahkan kepada 16 saksi untuk memberikan keterangannya satu persatu didepan ketua Majelis Hakim dan peserta sidang. Salah satu saksi mengatakan, setelah berlangsungnya pemilihan umum pada putaran pertama, Bupati Cirebon Dedi Supardi yang merupakan suami dari calon bupati nomor urut 6, mengumpulakan seluruh kuwu di sebuah hotel di Cirebon. Saat itu Bupati meminta maaf kepada seluruh kuwu dan juga berjanji akan melanjutkan program yang belum terselesaikan serta akan memperpanjang masa jabatan kuwu menjadi 8 tahun, apabila pasangan nomor urut 6 menang saat putaran ke dua nanti. ” Saat saya pulang dari acara pertemuan itu, saya diberi amplop yang berisikan uang tunai senilai Rp 1 juta, dan sampai saat ini uang tersebut masih ada,” ujarnya.(agu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: