Lili Pintauli Diperiksa Dewan Pengawas KPK

Lili Pintauli Diperiksa Dewan Pengawas KPK

Radarcirebon.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho membenarkan pihaknya telah memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Senin, 30 Mei 2022.

\"Ya betul (Lili Pintauli diperiksa), tadi sudah selesai sekitar pukul 12.15 WIB,\" kata Albertina ketika dikonfirmasi, Senin, 30 Mei 2022.

Disinyalir, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Lili Pintauli berupa fasilitas menonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.

Namun, Albertina bergeming saat dikonfirmasi perihal apa yang didalami Dewas KPK pada pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Begini Respon Ketua DPR RI Soal Kasus Lili Pintauli Disorot Amerika Serikat

Kendati, dirinya mengungkapkan, ada sejumlah hal yang digali dari keterangan Lili Pintauli.

\"Cukup banyak yang ditanyakan, untuk jelasnya konfirmasi aja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat,\" tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Laporan itu terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika dari salah satu perusahaan BUMN. Fasilitas itu berupa akomodasi penginapan hingga tiket menonton MotoGP pada 18-20 Maret 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: