Konvoi di Karawang, Dua Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap
Radarcirebon.com, KARAWANG – Dua pimpinan Khilafatul Muslimin Purwasuka dan Kabupaten Karawang ditetapkan sebagai tersangka konvoi yang meresahkan masyarakat.
Dua pimpinan Khilafatul Muslimin ini ditangkap Polres Karawang. Dikatakan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, penetapakan tersangka telah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Kapolres, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, baik dari Kesbangpol kemudian Kemenag Karawang.
Serta beberapa saksi ahli. Pertama saksi ahli pidana, kemudian ahli bahasa, sosiolog, serta ahli kominfo.
Baca juga:
- 7 Janin di Kotak Makan, Disimpan Anak Kos sejak 2012, Hasil Hubungan Terlarang
- Buka Cabang Baru, Menu Warung Kolesterol Makin Menantang
Dua pimpinan Khalifatul Muslimin yang ditangkap Polres Karawang adalah KM (60) yang merupakan Ketua Khilafatul Muslimin Purwasuka (Purwakarta, Subang, Karawang) sejak mei 2008.
Serta Ketua Khilafatul Muslimin Kabupaten Karawang berinisial EU.
\"Sudag ditetapak sebagai tersangka,\" kata Aldi didampingi Kepala MUI, Kemenag dan Kesbangpol kepada wartawan, pada Jumat (10/6/2022).
Baca juga:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: