Penghapusan Honorer Bikin Pemerintah Kabupaten Cirebon Pusing

Penghapusan Honorer Bikin Pemerintah Kabupaten Cirebon Pusing

Radarcirebon.com, CIREBON - Wacana penghapusan tenaga honorer di Kota/Kabupaten se Indoensia bikin resah daerah. Bukan hanya, mereka yang berstatus honorer, pemerintah daerah pun dibuat pusing.

Wacana penghapusan honorer tersebut, berpotensi membuat semua pelayanan di Kabupaten Cirebon terancam mandek.

Kondisi itu dirasakan berat bagi pemerintah. Pun saat status honorer beralih ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembiayaan atau gaji mereka dibebankan pemerintah daerah.

Pembahasan nasib honorer itu menjadi perdebatan panjang di antara Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, BKPSDM, Bappelitbangda, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Setda.

Baca juga:

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Nurkholis SPdI mengatakan, menyikapi surat edaran dari menpan RB terkait rencana penghapusan tenaga honorer di 2023 mendatang baik di pusat maupun daerah.

Nantinya, hanya ada dua kategori, PPPK dan PNS. Tidak ada lagi istilah honorer.

\"Nah, berdasarkan data dari BKPSDM, jumlah tenaga honorer itu ada 8.629 yang tersebar di semua SKPD. Paling banyak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,\" ujar Nurkholis, usai rapat kerja.

Berlanjut di halaman berikutnya…

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: