Pemerintah Kabupaten Cirebon Siapkan SOP Tentang Pelayanan Informasi Publik

Pemerintah Kabupaten Cirebon Siapkan SOP Tentang Pelayanan Informasi Publik

Radarcirebon.com  - Keterbukaan informasi yang selama ini digaungkan, memiliki pro kontra di masyarakat.

Pasalnya, tidak sedikit informasi yang seharusnya merupakan konsumsi internal pemerintah, bocor ke masyarakat yang akhirnya menimbulkan polemik berkepanjangan.

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon, Rabu (22/6/2022) di Apita Hotel Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Jelang ASO, Diskominfo dan KPI Jawa Barat Genjot Diseminasi ke Masyarakat

Hadir sebagai narasumber perwakilan Inspektorat Kabupaten Cirebon, serta Kepolisian Resor Kota Cirebon.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs H Rahmat Sutrisno MSi yang membuka kegiatan ini mengatakan, semangat keterbukaan informasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus berupaya mengikuti arahan tersebut.

\"Kita ambil contoh keterbukaan informasi terkait pelayanan perizinan. Misalkan, ada pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maka harus terbuka juga secara tegas siapa, lokasinya dimana, dan untuk keperluan apa.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: