Beli Minyak Goreng dengan HET Rp 14.000 Per Liter Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Radarcirebon.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan minta masyarakat gunakan aplikasi PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan minyak goreng curah.
Rencananya Luhut lakukan sosialiasi penjualan minyak goreng curah dimulai hari Senin pada 27 Juni 2022 selama 14 hari berlangsung.
Luhut meneruskan jika sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Mau Masuk Mapolresta Cirebon, Harus Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Sehingga pembelian minyak goreng curah dapat dikelola dan sehingga distribusi menjadi lebih akun tabel dan terpantau dari produsen dan konsumen.
Bagi yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, dapat menunjukan NIK kata Luhut.
“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” terang Luhut dalam keterangan resmi, pada Jumat (24/6/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: