Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Pemerintah dalam Penataan Kepegawaian
Radarcirebon.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah dalam menghapus tenaga honorer masih terus menjadi pembahasan di tingkat pemerintah pusat.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, Kementerian PANRB fokus pada kompetensi SDM yang dibutuhkan pemerintah menuju birokrasi kelas dunia.
Kompetensi pada tingkat pelayanan dasar pun diperhatikan, misalnya tenaga pendidikan dan kesehatan.
Guru juga merupakan posisi yang banyak diisi oleh pegawai non-ASN. Tahun ini, telah diterbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Baca juga: Soal Pro dan Kontra Status Pegawai Non-ASN, Mahfud MD: Tidak Perlu Kita Cari Siapa yang Salah
Peraturan tersebut memberi afirmasi bagi guru-guru non-ASN yang telah mengabdi selama 3 tahun.
\"Tinggal kita mengeksekusi dan memberikan kesempatan pada guru honorer tiga tahun kebelakang untuk kemudahan seleksi,\" jelas Alex Jumat (24/6/2022).
Begitu juga dengan tenaga kesehatan yang nantinya akan diberi afirmasi. Namun aturan mengenai proses PPPK tenaga kesehatan akan diterbitkan kemudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: