Begini Alasannya Menko Luhut Soal Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Begini Alasannya Menko Luhut Soal Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Radarcirebon.com, JAKARTA -Menteri Korodinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan secara lengkap alasan pemerintah menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Menko Luhut mengatakan bahwa masalah mahal dan langkanya minyak goreng yang mulai memuncak pada bulan puasa tahun ini sangat menyulitkan masyarakat secara luas termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Menurutnya, permasalahan minyak goreng di Indonesia ini tidak terlepas permasalah yang sedang terjadi di dunia yang memicu kenaikan harga komoditas.

Dia dalam keterangan yang diberikan, \"Sejak diutus oleh Bapak Presiden (Joko Widodo) untuk menangani permasalah minyak goreng khusus wilayah Jawa dan Bali, saya beserta kementerian dan lembaga terkait langsung melakukan berbagai evaluasi dan kajian untuk mengendalikan harga minyak goreng ini,\" jelasnya pada Jumat (24/6/2022).

Lanjut Luhut, pemerintah juga telah secara resmi mengubah kebijakan soal minyak goreng curah dari yang semula berbasis subsidi menjadi pemenuhan kebutuhan pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) dan kewajiban harga domestik atau Domestic Price Obligation (DPO).

BACA JUGA:

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri pada hrga yang terjangkau. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan masyarakat tidak perlu panik dan khawatir pasokan domestik akan langka atau harga bakal melonjak tinggi.

Agar tata kelola minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau dengan baik dari produsen hingga konsumen, pemerintah pada 27 Juni 2022 akan memulai sistem transisi dan sosialisasi sistem penjualan minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh masyarakat.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: