Kakek Perkosa Cucu di Gunung Jati Cirebon, Dilakukan Selama 8 Tahun, Kajari Turun Tangan Jadi JPU
Kajari Kabupaten Cirebon, Hutamrin menjadi JPU di kasus kakek perkosa cucu di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. -Andri Wiguna-radarcirebon.com
BACA JUGA:Guru-Siswa SDN 2 Pranggong Kompak Bersihkan Kelas, KBM Dibagi Dua Shift
Kasus ini sendiri terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada orangtuanya.
Keluarga yang tidak terima akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Cirebon Kota.
Seperti diketahui, kasus ini sudah ramai sejak pertama kali terungkap ke publik. Adapun pelaku langsung ditangkap setelah laporan tersebut.
Aksi pencabulan kakek kepada cucu di Kecamatan Gunung Jati tersebut menyedot perhatian, karena tindakan tersebut dilakukan selama bertahun-tahun lamanya.
BACA JUGA:Ditutup Satpol PP, Pemilik Bongkar Sendiri Bangunan Kedai
Dan sejak kejadian, baru bertahun-tahun kemudian bisa terungkap. Sehingga korban dalam kondisi tertekan secara psikis.
Lantaran tindakan tersebut dilakukan bertahun-tahun lamanya dan selalu di bawah ancaman untuk tidak melapor dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: