Ditutup Satpol PP, Pemilik Bongkar Sendiri Bangunan Kedai

Ditutup Satpol PP, Pemilik Bongkar Sendiri Bangunan Kedai

BONGKAR: Owner Kedai Syifa Bangkaloa Ilir membongkar sendiri bangunan yang dibangun di atas saluran irigasi, sehari setelah ditutup Satpol PP, kemarin.--

Radarcirebon.id, WIDASARI- Pasca ditutup oleh Satpol PP karena dianggap mendirkan bangunan di atas saluran irigasi, Pemilik Kedai Syifa Iwan Hikwanto mengerahkan belasan pekerjanya membongkar sendiri bangunan utama kedai, Selasa (18/7).

Pemilik Kedai, Iwan Hikwanto mengatakan, dirinya tidak mau persoalan penutupan tempat usahanya berlarut-larut.
Berdasarkan keterangan dari petugas Satpol PP, penutupan kedainya itu karena bangunannya  berdiri di atas saluran irigasi.

“Ya saya ikuti saja prosesnya diperintah untuk bongkar ya saya bongkar,” kata Iwan Hikwanto saat mengawal kegiatan pembongkaran kedai.

Pihaknya lebih memilih untuk membongkar sendiri bangunan kedai. Selain agar tempat usaha bisa secepatnya kembali beroperasi, jugapara pekerjanya bisa cepat kembali lagi bekerja.

BACA JUGA:Bikin Macet, Minta Arak-Arakan Dibatasi

“Apabila kedai ditutup dalam waktu lama akan berdampak mengganggu roda perekonomian warga yang bekerja disini,” ujar Iwan.

Disinggung soal izin, Iwan menegaskan, jika izin usahanya sudah komplit. “Sebagai warga negera yang baik penyumbang PAD, saya taat pajak, mungkin dua hari selesai dibongkar dan bisa kembali dibuka, dan akan menata kembali tempat usaha,” ujarnya.

Pihaknya sangat menyangkan adanya pemberitaan di beberapa media online dan media sosial yang menyatakan bahwa tempat usahanya itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), sampai tidak ada izin usaha.

BACA JUGA:Tangguh Tak Goyah di UMKM, BRI Jauh dari Epicentrum Krisis Ekonomi Global

“Padahal hal itu sudah ada, tinggal menunggu surat persetujuan bangunan gedung (PBG).  Kalau itu sudah terbit saya akan perluasan tempat usaha kebelakang, karena tanah yang di bangun tempat usaha tanah milik sendiri, yang jelas dari segi surat kelengkapan usaha ada semua.

Jadi tidak benar jika ada pemberitaan tidak ada izin usaha, dan sebagainya. Wong pajak saja saya bayar kok,” jelasnya.

Usai pembongkaran ini, Iwan berharap, usaha bisa kembali dibuka agar perekonomian pekerjanya bisa kembali normal. Apalagi setelah masa pandemi pertumbuhan ekonomi menjadi program prioritas pemerintahan.

“Saya juga selalu berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten. Saya juga selalu ikuti instruksi jika bangunan yang kita dirikan menyalahi aturan,” tandasnya. (oni)

BACA JUGA:Forkopimcam Kedokanbunder Siaga Bencana, Pantau Saluran Irigasi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: