DP3APPKB Kota Cirebon Menggelar Lomba RW Layak Anak
Tim juri dari lomba RW dengan mewawancara peserta -Abdullah -Abdullah
Radarcirebon.com, CIREBON - Lingkungan yang ramah terhadap anak sangat penting dalam menunjang kenyamanan anak dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial.
Maka, Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menggelar lomba RW Layak anak tingkat Kota Cirebon.
Sebanyak 5 RW Layak yang mewakili setiap kecamatan, dinilai oleh tim penilai yang terdiri dari berbagai anak terpilih menjadi finalis lomba.
BACA JUGA:Satgas PKDRT Kota Cirebon Siap Bantu Perempuan dan Anak yang Mengalami KDRT
Kabid Perlindungan Anak DP2APPKB Kota Cirebon, Haniyati menjelaskan tujuan digelarnya lomba RW layak anak tingkat Kota Cirebon dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang perlindungan anak.
Yang terdiri dari pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
kemudian, lanjut Haniyati, melakukan pembinaan terkait implementasi 5 klaster dan indikator serta kelembagaan Kota Layak Anak sekaligus komponen RW layak anak.
BACA JUGA:Uji Coba MyPertamina Jawa Barat, Kota Cirebon Termasuk Juga Wilayah Ini Ayo Daftar
Lokus penilaian Lomba RW Layak Anak tingkat Kota Cirebon Tahun 2022 ini merupakan RW Layak Anak unggulan dari masing-masing kecamatan.
Yakni, RW 13 Kerta semboja Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk.
RW 10 Kanoman Utara Kelurahan Pekalipan Kecamatan Pekalipan, RW 01 Kebon baru utara Kelurahan Kebon baru Kecamatan Kejaksan.
BACA JUGA:Nindy Ayunda Diimbau untuk Datang ke Polres Jakarta Selatan
RW 10 Gumelar Asih Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti dan RW 01 Karang Anyar Kelurahan Kesambi Kecamatan Kesambi.
Aspek Penilaian RW Layak Anak terbagi dalam 6 kelompok indikator, antara lain, kelembagaan, klaster 1 hak sipil dan jebebasan.
Klaster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Klaster 3 Kesehatan dasar dan kesejahteraan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Nikita Mirzani di Loby Senayan City, Humas Polda Banten: Selama Ini Tidak Kooperatif
Klaster 4 Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan Klaster 5 Perlindungan Khusus.
"kegiatan penilaian Lomba RW Layak Anak dilakukan sejak tanggal 18 Juli 2022," ujarnya.
Penilaian RW layak anak untuk melaksanakan evaluasi dan memberikan apresiasi masyarakat atas pelaksanaan RW layak anak.
BACA JUGA:Klarifikasi LSM Al Jabbar Soal Kejadian Penyerangan, Posbakum Sampaikan Keterangan Ini
Sudah dibentuk sekaligus mengetahui peran kecamatan dan kelurahan layak anak.
Sebagai bentuk upaya pencagahan kekerasan terhadap anak dan bagian dari angkaian peringatan hari anak nasional tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2022. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase