Untuk Sementara Fantasy Tidak Boleh Beroperasi

Untuk Sementara Fantasy Tidak Boleh Beroperasi

KEJAKSAN - Persoalan Karaoke Fantasy yang mendapatkan penolakan dari ormas Islam disikapi serius oleh pemerintah kota. Menepati janjinya, Wakil Walikota, H Sunaryo HW SIP MM melaksanakan dialog dengan perwakilan ormas Islam, Andi Mulya dan Ust Al Marwy beserta Ketua DPRD, Drs Nasrudin Azis SH MH. Dalam dialog tertutup tersebut, disepakati persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut. “Selama belum ada persetujuan, Fantasy tidak boleh dibuka. Ini pernyataan dari bapak ketua DPRD,” ujar perwakilan ormas Islam, Ust Al Marwy, saat menyampaikan hasil dialog tertutup kepada wartawan di Balaikota, Senin (29/11). Dia menambahkan, dalam pertemuan itu ketua DPRD meminta agar ormas lebih bersabar, sebab akan ada proses lebih lanjut. Salahsatunya adalah adanya pelanggaran-pelanggaran yang tidak diketahui oleh DPRD dalam pengurusan izinnya. Salahsatu bentuk pelanggarannya adalah mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW). Adapun klausul yang dilanggar adalah mengenai lokasi Fantasy yang  berdekatan dengan masjid, padahal dalam izin gangguan tertulis bahwa tempat hiburan tidak boleh berada dekat masjid. “Masjid (At-Taqwa) ini kan jaraknya tidak sampai 500 meter. Itu cuma 200 atau 150 meter,” tuturnya. Pelanggaran selanjutnya, kata dia, tidak adanya izin dari taman kanak-kanak yang lokasinya berdekatan dengan Karaoke Fantasy. Pelanggaran-pelanggaran dalam perizinan ini, baru diketahui oleh DPRD. “Persoalan ini dan dugaan-dugaan pelanggarannya, akan ditindaklanjuti oleh DPRD dan akan ada urun rembug untuk menyikapi persoalan Fantasy ini,” katanya. Aktivis ormas Islam lainnya, Andi Mulya, menyambut baik pernyataan ketua DPRD yang akan memanggil walikota. Menurut Andi, selama ini saat ormas Islam mengkritisi berbagai persoalan yang terjadi, walikota tidak pernah mau untuk menemui dan berdialog. Tetapi, ketua DPRD sudah menjanjikan akan memanggil walikota dengan otoritasnya untuk penyelesaian masalah ini. “Katanya Pak Ketua DPRD akan memanggil walikota karena dia (ketua DPRD) memang punya otoritas untuk meminta keterangan walikota mengenai masalah ini,” kata Andi. Sementara itu, usai pertemuan, Ketua DPRD Kota Cirebon Drs H Nasrudin Azis SH menjelaskan hasilnya meminta kepada pengusaha Karaoke Fantasy tidak mengoperasikan dulu tempat usahanya. Sebab, apabila ini tidak dilakukan, khawatir akan lebih banyak pihak dirugikan. “Saya meminta kepada pengusaha, dalam hal ini pemilik Karaoke Fantasy tidak membuka dulu (usaha karaoke-nya),” ujarnya kepada wartawan. Lalu bagaimana dengan tuntutan ormas untuk mencabut izin Karaoke Fantasy? Azis mengatakan, soal itu bukan dalam kewenangan DPRD untuk mencabut izin. Tapi ini tidak menafikan niatan dewan untuk mendengarkan hal yang jadi aspirasi ormas Islam. Untuk itu pihaknya mendorong agar segera dilakukan pertemuan di dewan, sejumlah pihak terkait akan diundang di dalamnya. Terpisah, Wawali H Sunaryo HW SIP MM mengaku bersyukur, sebab pertemuan yang sedianya dilakukan di gedung dewan, diantar langsung oleh dirinya, ternyata Ketua DPRD H Nasrudin Azis SH lebih dulu mau datang ke balaikota. “Alhamdulillah, Pak Ketua datang ke sini. Meski sesungguhnya kita bersama-sama ingin ke dewan. Tapi dia yang datang ke sini dulu, itu luar biasa,” ungkapnya. Sunaryo mengatakan, yang diaspirasikan ormas adalah keberadan Karaoke Fantasy dan Rain Luxury Club yang sudah di luar batas kewajaran. Atas dasar ini, semuanya sepakat melakukan urun rembuk dalam wadah yang lebih formil di tingkat DPRD. Sedangkan keputusan untuk Karaoke Fantasy ditangguhkan pengoperasiannya.(yud/hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: