Pengakuan PSK Online di Cirebon, Open BO di Aplikasi Rp400-500 Ribu, Demi Ini

Pengakuan PSK Online di Cirebon, Open BO di Aplikasi Rp400-500 Ribu, Demi Ini

Pengakuan PSK online di Cirebon.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

Kepada petugas, T, A, F dan S mengaku sebagai pemain baru. Mereka terpaksa bekerja karena himpinan ekonomi dan kebutuhan yang harus dipenuhi.

Mereka langsung diamankan. Kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

BACA JUGA:Cirebon Open 2022 Berakhir, Tuan Rumah Juara Umum dengan 9 Emas

BACA JUGA:Tips Jaga Kesehatan Hati, Rutin Konsumsi 5 Makanan Sehat Berikut Ini

Satu-persatu mereka juga didata dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satpol PP Kabupaten Cirebon. Berbagai alasan, dilontarkan oleh para PSK berbasis aplikasi kepada petugas. Rata-rata alasan utama mereka melakukan itu, karena himpitan ekonomi.

"Dari hasil penyelidikan kami, mereka semua adalah pemain baru di Cirebon. Pengakuannya, terpaksa menjadi PSK online karena himpitan ekonomi," sambung PPNS Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya.

Sedikitnya, ada belasan orang yang berhasil terciduk di dalam kamar hotel dan kosan saat razia di Kawasan Gronggong dan Tuparev, Kabupaten Cirebon. Di antaranya, tujuh pasangan bukan suami istri dan juga empat wanita PSK online.

Operasi yang dilakukan oleh Satpol PP menggandeng Denpom TNI AD, dengan sasaran tindak asusila dan penyakit masyarakat lainnya.

BACA JUGA:Putri Zulkifli Hasan dan Putra Amien Rais Resmi Bercerai,

BACA JUGA:5 Mitos Tentang Coklat, Ternyata Salah Banget, Simak Juga 3 Manfaatnya Menurut Para Ahli

Sebelum operasi petugas menerima informasi beberapa kosan harian, dan hotel melati ditemukan adanya praktik PSK online atau berbasis aplikasi. 

Setelah sejumlah hotel dan kosan itu dikantongi, petugas kemudian menyisir lokasi tersebut. Benar saja, saat Satpol PP Kabupaten Cirebon menyisir kosan, hotel melati dan sekitar Tuparev dan Gronggong, ditemukan seperti laporan yang disampaikan masyarakat.

"Sasaran kita tindak asusila di beberapa titik seperti kosan harian, dan jam-jaman. Kita persempit ruang gerak mereka. Ada tujuh lokasi yang kita datangi. Hasilnya, ada sebanyak belasan orang bukan suami istri yang tidak bisa menunjukkan surat sah, ditemukan dalam kamar," kata H Imam Ustadi yang disampaikan oleh Kabid Tibumtranmas Dadang Priyono.

Petugas terus menyisir setiap kamar. Selain pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan oleh petugas, sejumlah barang juga ditemukan sebagai bukti kalau mereka melakukan tindakan asusila. Di antaranya, seperti alat kontrasepsi seperti kondom, pil KB, dan barang lainnya.

BACA JUGA:Perjalanan Ide

BACA JUGA:Bharada E dan Brigadir J Bukan Sekedar Ajudan Ferdy Sambo, Keduanya Anggota Satgassus, Apa Itu?

"Kita juga menemukan alat kontrasepsi seperti kondom dan pil KB. Terus, kita juga berhasil mengamankan perempuan yang terindikasi sebagai PSK berbasis aplikasi online sebanyak empat orang," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: