Buka Pengaduan Korban Calo SIM
CIREBON- Menanggapi masih adanya praktek percaloan oleh sejumlah oknum anggota Polres Cirebon Kota dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) terhadap pemohon, dibantah oleh Kasat Lantas AKP Wadi Sabani SIK. Ditemui Radar Cirebon di ruang kerjanya, Kasat lantas AKP Wadi Sabani SIK menegaskan bahwa dalam pembuatan SIM di Polres Cirebon Kota tidak ada pungutan selain yang sudah ditentukan. “Kami jamin tidak ada calo. Kami pastikan semua masyarakat akan dilayanai dengan baik. Kalau memang ada Anggota Lantas atau anggota Polisi lainnya yang melanggar atau jadi calo SIM laporkan ke saya, agar bisa segera dibina. Karena satu anggota yang jelek maka satu kesatuan ikut jelek juga,” tegasnya, kemarin (22/11). Wadi juga menampik semua pemohon akan lulus dan langsung mendapatkan SIM. Sebab, setiap pemohon wajib mengikuti ujian tertulis dan praktik sendiri. “Sesuai dengan visi dan misi Satlantas, maka pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas. Khususnya dalam memberikan kenyamanan bagi pemohon SIM. Secara nyata, kami akan melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahkan, para pemohon juga akan kami permudah,”ungkapnya.(dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: