Pengedar Obat Terlarang di Losari Cirebon Ditangkap Polisi, Oh Ternyata

Pengedar Obat Terlarang di Losari Cirebon Ditangkap Polisi, Oh Ternyata

Pengedar obat terlarang di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon ditangkap Polresta Cirebon.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

"Pengakuan tersangka, barang tersebut didapat dengan cara membeli kepada pria berinisial A warga Jakarta. Kasus ini masi kita kembangkan. A menjadi DPO kami," pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di balik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 196 jo pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: