Pengedar Obat Terlarang di Losari Cirebon Ditangkap Polisi, Oh Ternyata
Pengedar obat terlarang di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon ditangkap Polresta Cirebon.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com
"Pengakuan tersangka, barang tersebut didapat dengan cara membeli kepada pria berinisial A warga Jakarta. Kasus ini masi kita kembangkan. A menjadi DPO kami," pungkasnya.
Akibat dari perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di balik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 196 jo pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: