Kamaruddin Kirim Surat ke Presiden: Minta Bentuk Tim Independen Demi Tuntaskan Kasus Brigadir J
Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjutak ----
Radarcirebon.com, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa segera membentuk tim independen.
Menurutnya, tim independen itu sangat diperlukan untuk bisa membantu mengungkap jelas kasus kematian Brigadir J.
Bahkan Kamaruddin menyebut pihaknya sudah sampai mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk membentuk tim tersebut.
Selanjutnya, Kamaruddin berharap Presiden Jokowi bisa segera mersepons demi terciptanya kejelasan dari kasus baku tembak polisi ini.
BACA JUGA:Tugas Yanma Polri, Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo: Urus Musik sampai Angkutan
"Kami sudah berkirim surat ke Presiden, supaya tak hanya pidato tapi benar-benar melakukan langkah hukum," ucap Kamaruddin saat diskusi virtual pada Jumat, 5 Agustus 2022.
"Dengan misalnya, membentuk tim independen agar perkara sederhana ini terungkap," katanya menambahkan.
Permintaan itu dilakukan usai Kamaruddin mengaku tidak puas dengan kinerja penyidik dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
Selain itu Kamaruddin juga meyakini bahwa sebenarnya barang bukti sudah tidak lagi berada dalam penguasaan penyidik.
BACA JUGA:Roy Suryo Terkini, Beredar Video Terakhir Sebelum Ditahan Polisi
"Sampai sekarang kan barang bukti semua sudah beredar ke mana-mana. Mungkin sudah dilenyapkan, disembunyikan. Yang jelas tidak ada dalam penguasaan penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mempunyai sejumlah bukti perjalanan dari eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Diketahui Ferdy Sambo berangkat dari Yogyakarta ke Jakarta dengan menaiki pesawat dan tidak ikut rombongan mobil.
Selain itu, Ferdy Sambo juga berangkat satu hari tepat sebelum baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinasnya di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Asal Usul Khodam Macan Putih Prabu Siliwangi, Pertempuran di Curug Sawer Majalengka
Kini Komnas HAM mengonfirmasi bahwa mereka telah menemukan adanya salah satu bukti perjalanan itu, yakni berupa tiket pesawat atas nama Ferdy Sambo.
Hal tersebut dikonfirmasi Ahmad Taufan saat menghadiri FGD Jaringan Aktivis Batak Indonesia pada Jumat, 5 Agustus 2022.
"Akhirnya data terbaru yang akurat dengan bukti sudah kami dapatkan, tiket dan macam-macam itu. Kami dapat kepastian tanggal 7 (Juli 2022), pesawat pagi jam 07.00 WIB," kata Taufan.
Ferdy Sambo tidak sendiri saat berangkat ke Jakarta menaiki pesawat, ternyata ia bersama ajudan atau ADC bernama Deden.
BACA JUGA:Roy Suryo Ditahan Polisi, Usai Kumpul-kumpul Bersama Klub Mobil saat Jadi Tersangka?
Keduanya berangkat dari Yogyakarta ke Jakarta untuk kembali bertugas atau bekerja di Mabes Polri.
Taufan juga mengatakan Ferdy Sambo pulang menuju Jakarta tidak bersamaan dengan rombongan istrinya, Putri Candrawathi.
Ternyata Putri candrawathi pulang ke Jakarta satu hari setelah Sambo dan PC didampingi oleh Brigadir J dan Bharada E.
"Rombongan ibu PC (Putri Candrawathi), Bharada E, dan Yoshua serta lain-lain termasuk Ricky asisten rumah tangga itu berangkat ke Jakarta dan terekam dalam CCTV. Sampai (ke Jakarta) jam setengah 4 kurang lebih. Nanti kami coba validasi ulang timeline-nya," tutur Taufan
Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul:" Kirim Surat ke Presiden, Kamaruddin Minta Jokowi Bentuk Tim Independen Demi Tuntaskan Kasus Brigadir J"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: