Mahfud MD Sebut Ada 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Kadiv Humas Polri: Menunggu Timsus Dulu

Mahfud MD Sebut Ada 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Kadiv Humas Polri: Menunggu Timsus Dulu

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: -Ricardo -JPNN.com

“Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya,” tuturnya.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan menjawab saat dikonfirmasi terkait pernyataan Mahfud MD itu.

Dedi hanya berujar akan menunggu kabar dari timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Sambangi Keluarga Ikhsan, Pelajar yang Hanyut di Sungai Bangek Padang

Timsus itu ditugaskan khusus untuk mengusut penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Belum ada, menunggu timsus dulu,” jawab Dedi Prasetyo.

Untuk diketahui, sampai dengan hari ini, polisi sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka tewasnya Brigadir Joshua.

Keduanya yakni Bharada Eliezer dan Brigadir RR atau Brigadir Rizki Rizal.

BACA JUGA:Inilah Pesan Presiden Jokowi Kepada Polri dalam Mengungkap Kasus Kematian Brigadir J

Bharada Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara Brigadir Rizki Rizal dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Bharada Eliezer diketahui adalah sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sementara Brigadir Rizki Rizal adalah ajudan Putri Candrawathi. (Jun/muf/pojoksatu)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu