Goa Sunyaragi Didatangi Kejati Jatim, Begini Tanggapan BPTAGS

Goa Sunyaragi Didatangi Kejati Jatim, Begini Tanggapan BPTAGS

Taman Goa Sunyaragi -DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Radarcirebon.com, CIREBON - Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BPTAGS) buka suara berkenaan dengan kedatangan aparat hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) ke objek wisata Goa Sunyaragi, Selasa (9/8/2022).

Wakil Direktur BPTAGS R Chaidir Susilaningrat menjelaskan, jika kegiatan pemeriksaan fisik bangunan tambahan di area luar Taman Air Goa Sunyaragi berkaitan dengan permasalahan hukum yang menyangkut pemberian kredit Bank Jatim.

“Proyek (revitalisasi Goa Sunyaragi) itu terjadi sekitar tahun 2015,”jelasnha didampingi Kepala Bagian Humas BPTAGS Eko Ardi Nugraha.

BACA JUGA:Motif Penembakan Brigadir J, Begini Kata Kapolri

Ditambahkan Chaidir, adapun permasalahan yang dimaksud tidak ada keterlibatan manajemen BPTAGS secara langsung maupun tidak langsung.

“Pengelola (BPTAGS) saat ini tidak mengetahui pemasalahan itu, karena saat itu kami belum menjabat,”ucapnya.

Sementara itu, Managemen BPTAGS tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap permasalahan ini tidak terlalu berdampak pada kepentingan kepariwisataan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka Terbaru, Diumumkan Langsung Kapolri

“Kami sangat prihatin dan semoga tidak berdampak dengan kunjungan wisatawan di objek wisata Taman Air Goa Sunyaragi,” tutupnya.

Informasi yang di peroleh radarcirebon.com menyebutkan, kedatangan aparat hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) ke objek wisata Goa Sunyaragi, Selasa (9/8/2022) diduga terkait kasus pembobolan Bank Jatim dengan melakukan proyek fiktif hingga menyeret salah satu situs cagar budaya di Kota Cirebon (TAGS).

Pelaku pembobolan Bank Jatim tersebut berinisial AN, dan CF. AN dan CF diduga memberikan data palsu terkait proyek fiktif senilai kurang lebih 20 Miliar rupiah. 

BACA JUGA:Surat Bharada E untuk Keluarga Bang Yos, Lihat Itu Tulisan Tangannya

Berdasarkan hasil investigasi, diduga dana hasil pembobolan Bank Jatim tersebut salah satunya mengalir untuk renovasi Taman Air Goa Sunyaragi Kota Cirebon senilai kurang lebih Rp6 miliar. (rdh)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase