Motif Pembunuhan Brigadir J Terkait dengan Kejahatan Ferdy Sambo? Ini Bocoran dari Kamaruddin

Motif Pembunuhan Brigadir J Terkait dengan Kejahatan Ferdy Sambo? Ini Bocoran dari Kamaruddin

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak.-Ricardo/Jpnn-radarcirebon.com

BACA JUGA:Korban Mobil Masuk Jurang di Ciamis, dari Majalengka 17 Orang Naik Mobil Pikap untuk Acara Khitanan

"Motifnya saya sudah tahu, tetapi itu biar jadi kerjaan penyidik," ujar Kamaruddin.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal atau RR, Bharada Richard Eliezer atau E, dan KM.

Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun.

Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com