Korban Mobil Masuk Jurang di Ciamis, dari Majalengka 17 Orang Naik Mobil Pikap untuk Acara Khitanan

Korban Mobil Masuk Jurang di Ciamis, dari Majalengka 17 Orang Naik Mobil Pikap untuk Acara Khitanan

Korban mobil masuk jurang di Kabupaten Ciamis, dimakamkan di Desa Burujul Wetan, Kabupaten Majalengka. -ist-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, MAJALENGKA - Korban mobil masuk jurang di Kabupaten Ciamis, telah dimakamkan di Kabupaten Majalengka. Mereka adalah warga Desa Burujul Wetan dan Burujul Kulon.

Korban kecelakaan mobil masuk jurang di Jalan Raya Sukamantri, Kabupaten Ciamis masih satu keluarga. Saat kejadian, rombongan ini hendak menghadiri acara khitanan salah satu kerabat.

Kepala Desa Burujul Wetan, Otong Solihin mengatakan, seluruh korban kecelakaqan mobil masuk jurang di Ciamis masih satu keluarga. Mereka menggunakan mobil pikap untuk menghadiri acara di Ciamis.

Rombongan tersebut berangkat pukul 06.30 WIB hari Senin, 8, Agustus 2022 seluruhnya adalah 17 orang. Kemudian, keluarga menerima informasi terjadi kecelakaan.

BACA JUGA:Motif Pembunuh Brigadir J, Mahfud MD: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Telurnya Pecah

BACA JUGA:Tampilan Mengusung Generasi Pertama, Honda ST125 Dax Siap Meluncur

Mobil yang ditumpangi rombongan dari Kabupaten Majalengka tersebut, masuk jurang di Desa Cibereum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis.

Diketahui, jurang tersebut memiliki kedalaman sekitar 30 meter. Sehingga menyebabkan cukup banyak korban yakni 8 orang meninggal dunia.

Jenazah para korban dalam kecelakaan tersebut tiba pada hari Senin sore (8/8) sekitar pukul 16.30 WIB disambut pilu kerabat korban. Isak tangis warga pun pecah saat jenazah dikeluarkan dari mobil ambulans.

Dari informasi yang diperoleh wartawan, enam korban tewas di lokasi kejadian, sedangkan dua korban lainnya meninggal di RSUD Ciamis.

BACA JUGA:Kalah 2 Kali Berturut-Turut, Ridwan Kamil Sampaikan Pesan ini ke Pelatih Persib Bandung

BACA JUGA:Inilah Manfaat Olahraga Lari di Pagi Hari

Setibanya di Kabupaten Majalengka, lima korban dimakamkan secara berdampingan atau berjajar di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Blok Kamis, tepatnya di belakang balai desa wilayah Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Proses pemakaman para korban berlangsung bakda Magrib dengan diiringi sanak saudara maupun tetangga para korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: