Pengedar Narkoba di Plered Cirebon Ditangkap Polisi Berpakaian Preman, Warga Gebang dan Harjamukti

Pengedar Narkoba di Plered Cirebon Ditangkap Polisi Berpakaian Preman, Warga Gebang dan Harjamukti

Pengedar narkoba ditangkap di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. -ist-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Mereka tertangkap tangan oleh polisi.

Pelaku pengedar narkoba yang ditangkap di Plered berinisial KR (25) warga Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon dan IS (29) warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Pengungkapan terhadap tersangka, pengedar narkoba di Plered, bermula dari penyidik Sat Res Narkoba Polresta Cirebon mendapat informasi dari masyarakat, KR kerapkali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan dengan pakaian preman dan memantau pergerakan KR yang saat itu sedang bersama dengan IG.

BACA JUGA:Besok, Azrul Ananda dan Johny Ray Gowes Cirebon-Kuningan, Dikawal Peleton Goweser Ciayumajakuning

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Brigadir J Terkait dengan Kejahatan Ferdy Sambo? Ini Bocoran dari Kamaruddin

Saat KR dan IG hendak melakukan transaksi dengan sistem temple, polisi kemudian membuntuti KR.

Ketika dicurigai KR dan IG sedang menempelkan sesuatu di pinggir jalan, petugas langsung menggerebeknya. KR dan IG berhasil diamankan tanpa perlawanan, pada Selasa (2/8).

"Di pinggir Jl Raya Kecamatan Plered, KR berhasil kita amankan karena menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,55 gram dibungkus dalam plastik warna bening,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Danu Raditya Atmaja.

Sabu-sabu tersebut kemudian disimpan di dalam tas warna coklat milik IG. Selain itu, polisi juga melakuan penggeledahan terhadap kedua tersangka.

BACA JUGA:Kredit Fiktif Bank Jatim Seret Goa Sunyaragi, Proyek Revitalisasi Rp9,3 Miliar Tahun 2015, Siapa Terlibat?

BACA JUGA:Maling Bobol Toko di Desa Penpen Cirebon, Tembok Dijebol untuk Jalan Masuk

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita satu paket narkotika jenis sabu-sabu dibungkus klip warna bening dengan berat 0,55 gram, dua ponsel merek Vivo dan Samsung, motor Yamaha Fino sebagai alat transportasi, dan tas selempang merk Eiger warna coklat.

Pengakuannya, barang haram tersebut hendak dijual kepada seseorang berinisial A warga Kecamatan Plered, yang saat ini DPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: