Ibu-ibu Ngutil Cokelat di Alfamart, Ternyata Pernah Ketahuan Juga di Transmart
Ibu-ibu ngutil cokelat di Alfamart. Sebelumnya diduga pernah melakukan aksi serupa di Transmart. -Ist-Radarcirebon.com
Atas kejadian itu, manajemen Alfamart juga bereaksi bahkan menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum terkait kejadian pencurian di toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan.
Dalam keterangan pers yang diterima radarcirebon.com, manajemen Alfamart berencana melakukan tindakan hukum dengan menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
BACA JUGA:Pesan Menohok Deddy Corbuzier Soal Kasus Ibu-ibu vs Pegawai Alfamart
BACA JUGA:Kabupaten Sumedang dan Microsoft Jalin Kerja Sama, Siapkan Platform untuk Tingkatkan Kinerja ASN
Solihin, Corporate Affairs Director Alfamart menyatakan, mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," kata Solihin, dalam keterangan pers yang diterima radarcirebon.com.
Disampaikan Solihin, Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tegasnya.
BACA JUGA:PASI dan DBL Indonesia Berkolaborasi untuk Kompetisi Atletik Pelajar Terbesar di Nusantara
BACA JUGA:Jambret Tertangkap di Kanggraksan Cirebon, Alasannya: Tambal Ban Sepi, Kepala Pusing
Sebelumnya, pengumuman bahwa pengacara Hotman Paris resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum telah disampaikan kepada publik.
Kendati demikian, belum diketahui tindakan apa yang akan diambil Alfamart pasca menunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk mendampingi karyawannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: