Breaking News: Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena OTT KPK

Breaking News: Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena OTT KPK

KPK.-Istimewa-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan masyarakat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Dan kali ini proses OTT berlangsung lancar terhadap seseorang yang berstatus rektor di salah satu universitas negeri di Lampung.

Informasi dari KPK mengatakan "Benar, tim KPK tadi malam sampai dinihari,berhasil lakukan tangkap tangan seorang rektor. Lokasi OTT di Bandung dan Lampung," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Disway.id Sabtu 20 Agustus 2022.

"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," imbu Ali Fikri lewat pesan singkatnya.

BACA JUGA:Pertolongan Pertama Luka Bakar Sesuai Keparahannya

Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak2 yang ditangkap.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," jelas Ali Fikri.

Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul: "Breaking News: KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri di Lampung".

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: