Pengedar Obat Terlarang di Losari Cirebon Ditangkap, Sering COD, Ada yang Kenal?
Pengedar obat terlarang di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, ditangkap Sat Narkoba Polresta Cirebon. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com
"Ini termasuk jaringan besar. Karena dari riwayat panggilan memesan Rp1,9 juta. Jadi masih kita telusuri orang yang disebut Abang ini," tuturnya.
Atas perbuatannya, ET kini ditahan dan dikenakan sangkaan pasal 196 junto 197 UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Ancaman hukuman paling lama 15 tahun atau denda paling tinggi Rp1,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: