Bea Balik Nama Diusulkan Dihapus, Termasuk Pajak Progresfif Korlantas Polri: Biar Masyarakat Mau Bayar Pajak

Bea Balik Nama Diusulkan Dihapus, Termasuk Pajak Progresfif Korlantas Polri: Biar Masyarakat Mau Bayar Pajak

Dir Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengusulkan bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak progresif dihapus. -Korlantas Polri-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Bea balik nama kendaraan diusulkan dihapus oleh Korlantas Polri. Alasannya, adalah kepatuhan masyarakat membayar pajak.

Usul agar bea balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dihapus, disampaikan Korlantas Polri, Kamis, 25, Agustus 2022.

Tidak hanya bea balik nama kendaraan yang dihapus, Korlantas Polri juga mengusulkan agar pajak progresif juga dihilangkan.

Dua usulan itu, disampaikan Dir Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, dalam rapat anev pelayanan regident.

BACA JUGA:Perayaan FRISIAN FLAG 100 Tahun, Penghargaan Arkatama untuk 5 Sosok Inspirasional Pahlawan Kemajuan Keluarga

BACA JUGA:Kejuaraan Dunia BWF 2022: Ginting Kalahkan Shi Yuqi, Lagi-lagi Hadapi Axelsen

Adapun usulan mengapa bea balik nama kendaraan dan pajak progres dihapus, karena faktor ketaatan pajak dari masyarakat. Juga terkait dengan kontribusi pajak progresif yang ternyata sangat kecil.

Apalagi, banyak pemilik kendaraan yang pada akhirnya mengatasnamakan kepemilikannya kepada orang lain untuk menghindari adanya pajak progresif.

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Yusri, seperti dilansir dalam siaran pers Korlantas Polri.

Yusri mengungkapkan berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

BACA JUGA:FS Ternyata Muncikari Prostitusi Online, Begerak lewat Facebook, Sekali Kencan Dapat Rp900 Ribu

BACA JUGA:Ferdy Sambo Masih Pakai Seragam Polisi di Sidang Etik, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif.

Selain itu, Yusri menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: