Pajak Kendaraan 100 Persen untuk Jalan, Kabupaten Cirebon Siap Menyesuaikan dengan KDM
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmi Rivai.-Dok. Radar Cirebon -
RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku siap menyesuaikan postur anggaran dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi alias KDM.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten cirebon, Dr Hilmi Rivai, terkait dengan keinginan KDM memanfaatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan 100 persen untuk infrastruktur jalan.
Ketika merespons pernyataan KDM, Hilmi mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mendukung upaya gubernur.
“Kita apresiasi ketika pajak kendaraan diprioritaskan untuk jalan. Apalagi Cirebon kan menjadi etalase Jawa Barat di wilayah timur," ungkapnya.
Hilmi menambahkan, bahwa Pemkab Cirebon siap menyesuaikan program dan postur anggarannya sesuai dengan kebijakan KDM.
“Adapun nanti ada pembagian porsi seperti apa, ya kita menyesuaikan. Jadi menyesuaikan dengan kebijakan Pak Gubernur," ungkapnya.
Hilmi mengungkapkan, bahwa kebijakan provinsi mengenai pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan, dipastikan bakal memengaruhi postur APBD Kabupaten Cirebon.
“Jelas pasti akan mempengaruhi postur APBD Kabupaten Cirebon,” cetusnya.
BACA JUGA:Ada Promo Service Motor di Bengkel AHASS Selama Ramadhan, Buruan Datang Sebelum Terlambat
BACA JUGA:Kena Deh! 3 Remaja Digelandang ke Polsek Kapetakan, Diduga Hendak Tawuran untuk Konten Medsos
“Misalnya di kita PAD Rp700 miliar, di antaranya berapa persen dari pajak kendaraan, otomatis harus menyesuaikan dengan program yang akseleratif konvergetif dengan Pak Gubernur," imbuh Hilmi.
Lantas, berapa pendapatan Kabupaten Cirebon dari bagi hasil pajak dan bea balik nama kendaraan?
Hilmi menyebut angka Rp118 miliar. Adapun anggaran untuk perbaikan jalan yang sudah dialokasikan Pemkab Cirebon, lanjut dia, sekitar Rp153 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


