Teddy Pardiyana Tersangka, Kasus Penggelapan yang Dilaporkan Rizky Febian

Teddy Pardiyana Tersangka, Kasus Penggelapan yang Dilaporkan Rizky Febian

Teddy Pardiyana bersama pengacara Hotman Paris. Foto:-Hotmanparisofficial-Instagram

Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas penggelapan aset miliknya yang berada di bawah pengelolaan Lina Jubaedah semasa hidup.

Aset tersebut berupa kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan satu unit mobil Toyota Innova.

Teddy diduga sempat berjanji mengembalikan aset milik Rizky Febian. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati.

Akhirnya, Rizky pun membuat laporan terhadap Teddy di Polda Jabar pada Maret 2021.

BACA JUGA:Ombudsman Beberkan Survei MyPertamina, Hasilnya Mengejutkan, Ada Upaya Ini

Namun demikian, Wati juga masih sangsi laporan Rizky Febian terkait penggelapan mobil Toyota Innova akan berlanjut.

Dia meragukan bukti permulaan yang disertakan Rizky Febian cukup untuk melanjukan kasus ini. Sebab, mobil tersebut terdaftar di bawah nama almarhum ibunda Rizky Febian, Lina Jubaedah.

Selain itu, tujuan Teddy menjual mobil tersebut yakni untuk membayar utang  Lina Jubaedah semasa hidup.

Dia menyebut almarhumah Lina memiliki utang senilai Rp 150 juta.

"Jadi, ketika almarhumah (Lina) meninggal, Pak Teddy menjual untuk membayar utang," ucapnya dengan nada tegas. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com