Judi Online Hongkong Sydney di Gempol Cirebon Digerebek Polisi, Barang Buktinya Segini
Pelaku judi online jenis Hongkong Sydney dibekuk Polsek Gempol, Kabupaten Cirebon. -Ist-radarcirebon.com
“Saya perintahkan kepada Unit Reskrim Polsek Gempol untuk membongkar semuanya, kembangkan ke jaringannya,” tegasnya.
Saat dilakukan interogasi oleh penyidik, pelaku mengakui kalau dia menjual slot dengan sasaran masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Kondisi Tukul Arwana Terkini, Fotonya Dibagikan Sang Anak
BACA JUGA:Ahsan/Hendra Sedih Gagal di Final Kejuaraan Dunia 2022, Simak Kata-katanya
Namun, saat ditanya jaringan yang terlibat, pelaku tidak memberikan jawaban yang gamblang. "Masih kita dalami," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka kini menghuni penjara Polsek Gempol. Dia juga dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: