Verifikasi Administrasi Parpol Sudah 100 Persen, KPU RI: Kesempatan untuk Klarifikasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU)-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Radarcirebon.com, JAKARTA - Verifikasi administrasi partai politik sudah mencapai 100 persen.
Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Idham Holik menyebutkan, saat ini pihaknya tengah memberikan kesempatan untuk partai politik melakukan klarifikasi terkait keanggotaannya yang ganda.
"Sudah seluruhnya, sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi," ujar Idham Holik, Selasa 30 Agustus 2022.
BACA JUGA:Menko Marvest: Pemda Ikut Bantu Sosialisasikan Urgensi Kenaikan Harga BBM
Idham mengatakan bahwa klarifikasi keanggotaan ganda tersebut telah disebutkan dalam revisi keputusan nomor 259 dan 260.
"Saat ini sedang memberikan kesempatan bagi partai politik yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi," kata Idham kepada media.
"Hal tersebut, kemarin kami sudah tuangkan dalam revisi keputusan kami, baik nomor 259 maupun 260," lanjutnya.
BACA JUGA:Dua Pembalap KTM di MotoGP Ini Musim Depan Bakal Gabung ke Aprilia Racing
Diketahui, saat ini sudah ada 24 partai politik yang dinyatakan dokumennya lengkap dan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni verifikasi administrasi.
Sebelumnya, Idham menyebutkan bahwa tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung hingga 14 September 2022.
Sedangkan, verifikasi administrasi partai politik yang berjalan di setiap kabupaten/kota dijadwalkan hingga 11 September 2022 mendatang.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Ajak Pemimpin Kota Anggota U20 Perkuat Komunikasi
Meskipun begitu, tahapan tersebut sudah rampung sejak tiga hari yang lalu, yaitu 27 Agustus 2022 dan saat ini pihaknya tengah memberikan kesempatan untuk klarifilasi.
"Sudah selesai dari tiga hari yang lalu dan sekarang itu masa kesempatan klarifikasi kegandaan eksternal," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase