RUU Sidiknas Tidak Pro Guru, PGRI Protes Tunjangan Profesi Guru Hilang
PGRI Kota Cirebon tolak penghapusan pasal tunjangan profesi di RUU Sisdiknas.-dedi haryadi-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, CIREBON-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon menolak tegas penghapusan pasal tentang tunjangan profesi guru, tunjangan daerah terpencil, tunjangan dosen, dan tunjangan kehormatan dosen.
Hal itu tertuang dalam draft RUU Sisdiknas per 22 Agustus 2022, aturan tersebut dinilai sungguh mengingkari logika publik dan menafikan profesi guru dan dosen.
Wakil Ketua PGRI Kota Cirebon, Lilik Agus Darmawan mengatakan, PGRI Kota Cirebon bersama cabang di tiap kecamatan menolak dengan adanya RUU sidiknas yang dikeluarkan kementerian pendidikan yang dikomandoi Nadiem Makarim.
"Penghapusan pasal TPG secara rinci di RUU Sisdiknas tersebut dinilai telah melukai rasa keadilanRUU Sidiknas Tidak Pro Guru, para pendidik. Pembahasan RUU Sisdiknas ini seharusnya masih membutuhkan kajian yang komprehensif, dialog terbuka dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan pendidikan termasuk organisasi profesi PGRI, dan tidak perlu tergesa-gesa,"katanya.
BACA JUGA:Demo GMNI di Kota Cirebon, Menolak Kenaikan Harga BBM
Dijelaskan Kepala SMPN 1 Kota Cirebon ini, guru dan dosen adalah profesi yang dalam menjalankan tugas keprofesiannya berhak mendapatkan kesejahteraan berupa penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
"Kembalikan bunyi pasal 127 ayat 1-10 sebagaimana tertulis dalam draf versi April 2022 yang memuat tentang pemberian tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, dan lainnya,"jelasnya.
Lilik menambahkan, pemberian tunjangan profesi bagi guru dan dosen adalah sebuah keharusan bagi pemerintah sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan atas profesi guru dan dosen.
BACA JUGA:MyPertamina Mulai Berlaku Kapan? SPBU di Cirebon Timur Sekarang Tanya QR Code
"PGRI akan terus konsisten memperjuangkan hak profesional yang melekat dalam diri guru dan dosen,"ucapnya.
Disebutkan Lilik, seluruh guru maupun dosen di tingkat daerah siap menggelar aksi.
"Terkait hal itu kami masih menunggu instruksi pengurus besar PGRI,"pungkasnya.
BACA JUGA:Posisi Modal Inti Minimum J Trust Bank Semakin Kuat, Optimis Penuhi Modal Inti Minimum Rp 3 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: